Bush dilempar sepatu di Irak...Sudah negara kapitalisnya mulai hancur,dilempar sepatu lagi...

Tampilkan postingan dengan label ANALISA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ANALISA. Tampilkan semua postingan

Kiat Negara-Negara G-20 Memperbaiki Krisis Ekonomi Global – Sebuah Kesiasiaan


Pada pertemuan Puncak Pasar Moneter dan Ekonomi Dunia Pemimpin Kelompok 20 (G20) yang diadakan di Washington tanggal 15 November 2008 telah menetapkan Lima rencana aksi menghadapi masalah moneter dan ekonomi dunia dewasa ini (Bisnis Indonesia, Senin 17 Nov 2008).

G-20 adalah organisasi beranggotakan Argentina, Australia, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, AS dan Uni Eropa. Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota Asean yang menjadi anggota G-20.


Rencana aksi tsb adalah sbb :

1. Penguatan transparansi & akuntabilitas:

1. memperkuat standar akuntansi yang berlaku umum
2. regulator dan standar akuntansi harus mensyaratkan keterbukaan informasi bagi instrumen keuangan yang kompleks
3. sektor swasta dapat menyampaikan proposal mengenai praktik tebaik pengelolaan dana.

2. Penguatan regulasi

1. Rejim pengaturan: IMF dan Financial Stability Forum (FSF) serta lembaga pengawas lainya mengembangkan rekomendasi untuk mencegah berulangnya siklus krisis, termasuk review terhadap proses valuasi, perubahan laba, modal bank dan bonus eksekutif
2. pengawasan yang pruden: regulator mengambil langkah untuk memastikan lembaga pemeringkat tidak terlibat konflik kepentingan dan memenuhi standar serta mekanisme yang ditetapkan organisasi internasional dan otoritas bursa. Penguatan modal perbankan berdasarkan struktur kredit dan aktivitas perdagangan di bursa. Pembentukan lembaga pengelolaan credit default swap (CDS) di beberapa negara.
3. Manajemen Risiko: memperkuat praktik manajemen risiko, pengawasan dan pengelolaan konsentrasi terhadap berbagai produk keuangan diseluruh dunia.

3. Mendorong integritas dalam pasar keuangan :

1. otoritas nasional dan regional memperkuat kerjasama kebijakan, penyediaan informasi domestik dan lintas negara, khususnya yang dapat mengancam stabilitas pasar.
2. review terhadap aturan-aturan berusaha guna mencegah terjadinya manipulasi pasar dan kejahatan keuangan lintas batas.

4. Memperkuat kerjasama internasional :

1. pembentukan tim pengawas bagi institusi keuangan besar dan perbankan yang beroperasi lintas negara
2. regulator memperkuat manajemen krisis lintas negara

5. Reformasi institusi keuangan internasional :

1. Financial Stability Forum (FSK), yang berfokus pada penetapan standar-standar, harus memperbesar perasn negara berkembang. Sementara IMF meningkatkan fokus pengawasan
2. memperkuat kerjasama IMF dan FSF
3. peningkatan permodalan, Bank Dunia, dan lembaga lainya.
4. memperbaiki akses kredit dan aliran modal di negara berkembang dan emerging.

Menurut rencana rencana aksi tsb akan dijabarkan lebih detail pada tanggal 31 Maret 2009 yang akan datang.

Sementara itu, Bush minta negara-negara maju melanjutkan kapitalisme. Bush menyatakan mendukung praktik pasar bebas, sebaliknya Perdana Menteri Australia dan sebagian negara Eropa khususnya presiden Prancis Nicolas Sarkozy menyarankan perlunya pengawasan pemerintah yang lebih ketat terhadap pasar keuangan.

Sebagaimana yang telah kita saksikan bersama, krisis finansial yang sedang berlangsung saat ini telah menjadi bukti buat kita akan kerapuhan dari sistem ekonomi kapitalisme yang disebabkan oleh rapuhnya pilar-pilar yang menjadi penopang sistem ekonomi kapitalisme itu sendiri. Adapun upaya Negara-negara yang tergabung dalam G-20 untuk menyelamatkan krisi finansial global dengan menetapkan lima langkah aksi tersebut di atas nampaknya tidak akan mampu menyelamatkan krisis yang sudah sekarat itu. Kalaupun ada perbaikan di bursa saham (rebound), hanya bersifat sementara untuk kemudian menciptakan gelombang krisis yang lebih besar lagi.

Mengapa demikian? Secara singkat kita bisa analisa satu per satu dari lima rencana aksi perbaikan tersebut:

1. Penguatan transparansi & akuntabilitas :

Perbaikan standar akuntansi yang dimaksud dalam point ini tidak merubah prinsip dasar akuntansi yang sudah salah kaprah selama ini, dimana PIUTANG dicatat sebagai asset/kekayaan. Ini adalah suatu kekeliruan yang paling mendasar. Sebagai contoh: piutang dalam bentuk surat beharga/fixed incame (obligasi, promisory notes, commercial paper, Mortgage, CDO, CDS, dsb.) dicatat sebagai asset perusahaan (trading book). Kemudian asset tsb dijadikan sebagai tolok ukur kesahatan suatu perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal hutang baru dari para investor dengan cara piutang tersebut diblender kemudian diterbitkan berbagai surat hutang baru yang dijual melalui bursa saham. Pada kenyataannya piutang-piutang tersebut belum sepenuhnya kembali. Jadi dalam sistem akuntansi kapitalisme, piutang bisa dijadikan dasar untuk menerbitkan hutang baru bagi perusahaan.

Disinilah letak kekeliruannya sekaligus bahayanya sistem akuntansi kapitalisme. Jika piutang yang dicatat sebagai asset/kekayaan tersebut mengalami kemacetan maka perusahaan itu akan mengalami krisis likuiditas dan pada akhirnya tidak mampu membayar hutangnya yang menggelembung. Bayangkan bila seluruh perusahaan menggunakan sistem akuntansi seperti ini, maka dampaknya sudah bisa ditebak, krisis global!

2. Penguatan regulasi :

Dalam sistem ekonomi pasar bebas sangat minim dengan peraturan/regulasi dalam transaksi jual beli surat berharga, karena hal tersebut hanya akan membelenggu kebebasan para pialang/spekulator dalam melakukan aksinya. Di samping itu peran IMF sebagai lembaga rente dunia tidak akan pernah berubah. Pengawasan lembaga pemeringkat seperti S&P, moody, dll akan sulit dilakukan karena hal itu sangat bertentangan dengan prinsip independensi lembaga tersebut.

Penguatan modal perbankan berdasarkan struktur kredit dan aktivitas perdagangan di bursa serta pembentukan lembaga pengelolaan credit default swap (CDS) di beberapa negara memang akan menggairahkan kembali perdagangan di bursa dan itu artinya akan semakin menggelembungkan sistem ekonomi pasar virtual/maya yang akan menjadi bom waktu di mana pada satu titik tertentu akan meletus kembali.

Praktik manajemen risiko, pengawasan dan pengelolaan konsentrasi terhadap berbagai produk keuangan di seluruh dunia: hanya sebatas pada bagaimana para pengelola keuangan melakukan tindakan memperkecil peluang risiko terhadap asset-asset berupa piutang surat-surat berharga dalam catatan pembukuan mereka (trading book maupun banking book) yang disebut hedging (proses lindung nilai). Praktik manajemen risiko seperti ini justru sangat berisiko karena akan memperparah struktur keuangan perusahaan dimana proses hedge (lindung nilai) akan menjauhkan piutang dalam bentuk surat-surat berharga dari underlying asstenya.

3. Mendorong integritas dalam pasar keuangan:

Terbentuknya integritas pasar keuangan dalam sistem pasar bebas kapitalisme di mana perdagangan bursa saham tidak mengenal lintas batas, justru menjadi sangat rentan terhadap krisis kuangan. Jika salah satu bursa saham suatu negara ada yang terjungkal, maka bursa saham di belahan dunia lainnya akan ikut terjungkal karena efek domino dari pasar yang terintegrasi tersebut.

4. Memperkuat kerjasama internasional:

Sama saja dengan point 3 di atas, kerjasama internasional dalam hal pembentukan tim pengawas bagi institusi keuangan besar dan perbankan yang beroperasi lintas negara, serta memperkuat manajemen krisis lintas negara sebenarnya sudah ada sejak lama, namun kerja sama tersebut tidak pernah memberikan jaminan apa-apa terhadap industri perbankan dan bursa saham, kecuali hanya sebagai saluran tempat untuk memperoleh pinjaman dana talangan melalui lembaga keuangan dunia. Negara tersebut kemudian harus mengembalikannya dalam waktu tertentu plus bunganya (pepatah barat: there is no such a free lunch/tidak ada makan siang yang gratis).

5. Reformasi institusi keuangan internasional:

Pada dasarnya keberadaan IMF dan Bank Dunia hanya sebagai wadah bagi negara-negara kaya di dunia untuk menancapkan pengaruhnya dengan memberikan pinjaman ke negara-negara debitur dengan imbalan pengaruh politik dan penguasaan sumber kekayaan negara debitur. Diberikannya peran negara berkembang hanya akan membuka peluang negara-negara kaya untuk mengakses sumber-sumber kekayaan negara berkembang.

Pada dasarnya, upaya negara-negara yang tergabung dalam G-20 untuk memperbaiki krisis keuangan global adalah upaya yang sia-sia saja. Dari lima rencana aksi perbaikan yang ditetapkan tidak ada satupun yang menyentuh kepada akar masalahnya di mana penyebab utama krisis keuangan global yaitu diterapkannya sistem pasar virtual/non-riil (pasar bursa, pasar berjangka pasar uang); sistem perbankan ribawi serta sistem mata uang kertas tak bernilai. Selama akar masalah ini tidak diperbaiki, jangan pernah berharap akan adanya perbaikan ekonomi.

Penyelesaian krisis finansial global dalam pandangan Islam akan membidik kepada akar masalahnya. Cara ini memang terkesan ekstrim, tapi memang hanya itu pilihannya. Secara sederhana, dengan menghapuskan sistem pasar virtual/non-riil (pasar bursa, pasar berjangka pasar uang); sistem perbankan ribawi serta sistem mata uang kertas tak bernilai, maka perbaikan ekonomi akan nampak dengan jelas. Namun memang kita sadari bahwa penghapusan tersebut akan memerlukan waktu. Persoalannya sekarang adalah kita harus memulai melangkah untuk memperbaiki yang mendasar dengan mengambil cara padandang Islam karena Islam memiliki sistem ekonomi yang khas dan aplikatif dan hanya satu-satunya cara yang dapat dipilih. Jika tidak, keterpurukan akan terus menghantui masyarakat dunia. Sementara itu, penyelesaian dengan sistem ekonomi kapitalisme, apapun pendekatannya sudah waktunya di buang jauh-jauh karena hanya akan menyengsarakan umat manusia. Wallahu’alam. (Tun Kelana Jaya)

Read More......

Rencana Strategis Amerika Serikat untuk Menguasai Indonesia


(Rekomendasi Militer AS untuk Indonesia)

Disusun oleh: Lathifah Musa

Ideologi manapun di dunia ini memiliki metode (thoriqoh/jalan) untuk meluaskan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Metode perluasan Kapitalisme sebagai sebuah ideologi yang saat ini masih mendominasi dunia, telah berkembang sesuai zaman.


Meski demikian, penjajahan tetap menjadi hal mendasar dalam Kapitalisme. Baik untuk menyebarluaskan ideologi ataupun mengeksploitasi negara-negara lain demi kepentingan para Kapitalis. Amerika Serikat memaksakan dominasi politik, militer dan ekonomi di dunia Islam dalam rangka mengeksploitasi manfaat-manfaat materialnya. Di samping itu AS juga berusaha menyebarkan Kapitalisme pada banyak bidang, baik ekonomi, politik, pendidikan, budaya dan lain-lain.

Khiththah Politik (Strategi Politik) didefinisikan sebagai politik umum yang dirancang untuk mewujudkan salah satu tujuan yang dituntut oleh penyebaran ideologi tertentu. Sedangkan uslub politik (cara-cara politik) adalah politik khusus mengenai suatu bagian langkah yang mendukung perwujudan atau pengokohan khiththah politik. Strategi politik memungkinkan senantiasa berubah sesuai perubahan dan perkembangan konstelasi politik internasional.

Hal yang penting difahami adalah, bahwa ketika upaya menancapkan hegemoninya belum berhasil maka negara-negara Barat tidak akan mengubah (fikroh dan thoriqoh) ideologinya, namun hanya akan mengubah strategi (khiththah) dan cara-cara (uslub) politiknya untuk merancang strategi dan cara-cara politik baru. Di sinilah kaum muslimin harus mengetahui dan memahami rancangan strategi politik dan cara-cara negara-negara Barat, khususnya AS dalam menancapkan hegemoninya di Indonesia. Jika sebuah cara (uslub) politik dapat digagalkan, akan hancurlah strategi (khiththah) politik dan akhirnya gagal pula rencana musuh-musuh Islam. Hendaknya perjuangan politik kaum muslimin diarahkan untuk membongkar strategi politik dan cara-caranya (kasyful khuththath), dan pada saat yang sama diarahkan untuk memerangi ideologi Kufur (yakni memerangi fikroh dan thoriqohnya).

Tulisan ini mengungkapkan temuan media massa terhadap Rancangan Strategi Politik AS di Asia Tenggara berikut cara-caranya. Sebagai wilayah muslim terbesar dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, Indonesia menjadi perhatian dan sasaran penting dalam Rancangan Strategis ini.

Dokumen Rencana Strategis

Dokumen The National Security Strategy of USA September 2006 menguraikan intisari sebuah konsep keamanan nasional AS yang menitikberatkan pada konsekuensi-konsekuensi kondisi internal negara-negara lain. Titik tekan yang dipandang sebagai akar masalah bagi AS pada negeri-negeri muslim adalah kurangnya demokrasi (the lack of democracy). Perhatian terhadap keamanan fisik warga dan teritori AS pada waktu yag sama harus diiringi pemahaman bahwa menghilangkan ancaman ”terorisme” (Islam ideologis dipandang juga sebagai inspirasi teror terhadap eksistensi AS) bukan hanya membawa persoalan tersebut ke pengadilan dan menghapuskan kapasitas operasi para teroris, namun juga harus menyelesaikan ”akar penyebab” terorisme.

Departemen Pertahanan Keamanan AS dalam Quadrennial Defense Review Report 2006, memandang bahwa keterlibatan AS dalam peperangan tidaklah hanya di medan pertempuran sesungguhnya, namun juga dalam kancah perang ide/pemikiran. Dokumen RAND Corporation 2006 bertajuk Building Moderate Muslim Networks menyebutkan kemenangan AS yang tertinggi hanya bisa dicapai ketika ideologi Islam (yang AS menyebut sebagai ideologi para ekstrimis. red) didiskreditkan dalam pandangan mayoritas penduduk di tempat tinggal mereka dan di hadapan kelompok yang diam-diam menjadi pendukungnya. (Today, as recognized by the Defense Department in its Quadrennial Defense Review Report, the United States is involved in a war that is “both a battle of arms and a battle of ideas,” a war in which ultimate victory will be achieved only “when extremist ideologies are discredited in the eyes of their host populations and tacit supporters.”)

Memoderatkan Muslim Indonesia

Strategi politik AS untuk menguasai Indonesia adalah dengan strategi menghidupkan kultur moderat yang kuat di negeri ini. Dengan cara inilah diharapkan akan muncul perlawanan terhadap Islam Ideologi dan menguatkan dukungan terhadap berbagai kebijakan Amerika yang menunggangi jargon-jargon Demokrasi-HAM dan Kesetaraan Gender.

AS melakukan klasifikasi sekaligus karakterisasi sesuai kepentingannya bahwa muslim-muslim moderat adalah mereka yang saling berbagi dimensi-dimensi kunci dari kultur demokrasi. Inilah yang akan menjadikan Indonesia terkendali di bawah AS. AS menentukan bahwa muslim moderat yang diinginkan AS memiliki sikap-sikap antara lain :

1. Mendukung demokrasi dan HAM yang difahami secara internasional (HAM versi Amerika)

2. Menghargai perbedaan/keragaman terutama penghargaan terhadap kesetaraan gender dan minoritas relijius (Perbedaan dalam konteks pluralisme bukan pluralitas)

3. Penerimaan terhadap sumber hukum non sektarian (tidak menerima hukum yang bersumber dari syariat Islam karena disebutkan intepretasi syariah tidak kompatibel dengan demokrasi)

4. Perlawanan terhadap terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang tidak legitimate (bentuk legitimate ini telah memiliki bingkai tersendiri, sebagaimana yang disahkan dalam konferensi dan konvensi internasional)

Strategi untuk membangun Jaringan MuslimModerat

Strategi umum untuk membangun Jaringan Muslim Moderat dilancarkan melalui 4 langkah yaitu pendidikan demokrasi, media, kesetraan gender dan advokasi kebijakan.

1. Pendidikan Demokrasi

Secara khusus diwujudkan dalam program-program dengan menggunakan teks-teks dan tradisi-tradisi Islam untuk pengajaran yang mendukung nilai-nilai demokrasi dan pluralistik. Perintah-perintah dalam agama dan politik yang dipandang sektarian, sangat sempit dan terbelakang disebarkan dengan radikal dan konservatif. Dengan demikian madrasah-madrasah harus dimasuki oleh sebuah kurikulum yang mempromosikan demokrasi dan nilai-nilai pluralistik. Sebagaimana di berbagai wilayah yang lain dimana agama dan masyarakat saling bersilangan (berhadapan), Indonesia adalah pemimpin dalam pendidikan demokratis yang relijius. Universitas Islam Negeri dan sistem pendidikan Muhammadiyah telah mengembangkan teksbook untuk mengajarkan pendidikan sipil dalam konteks Islami. Mata ajaran tersebut bersifat wajib untuk seluruh mahasiswa yang memasuki universitas-universitas ini. Beberapa pengajar muslim meskipun memiliki watak moderat, kurang kemampuannya untuk mengkaitkan pengajaran Islam secara eksplisit dengan nilai-nilai demokrasi.

Sebagai tanggapan terhadap kelemahan tersebut, Asia Foundations telah mengembangkan sebuah program untuk membantu usaha-usaha ulama moderat menggali teks dan tradisi bagi pengajaran yang otoritatif yang mendukung nilai-nilai demokratis. Hasilnya adalah sekumpulan bahan penulisan fiqih (hukum-hukum Islam) yang mendukung demokrasi, pluralisme dan kesetaraan gender. Teks-teks ini berada dalam jalur pemikiran muslim yang progresif dan sangat dibutuhkan secara internasional.

Institusi-institusi seperti Lembaga Kajian islam Sosial (LKiS) yang berbasis Nahdlatul Ulama memegang suatu prinsip bahwa dibandingkan menciptakan sekolah-sekolah Islam secara khusus, muslim seharusnya menjamin bahwa semua institusi ditanamkan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan toleransi. “I” pada LKiS (yang bermakna islam) dengan bebas ditulis dalam huruf kecil untuk menggarisbawahi bahwa LKiS melawan tipe-tipe islamisme yang menitikberatkan pada superioritas Islam diatas agama lainnya. LKiS secara khusus terlibat dalam training-training pesantren, sekolah-sekolah terpadu Islam. Dampak dari kerja ini adalah munculnya gerakan-gerakan demokrasi muslim yang berhubungan erat di Indonesia dengan beberapa kriteria unik : (1) ulama pria yang berkampanye untuk kesetaraan gender dan (2) organisasi yang berbasis akar rumput yang memberikan kapasitas bagi gerakan untuk mencapai jangkauan yang luas pada tingkat akar rumput dalam satu langkah yang tidak bisa dicapai oleh kelompok-kelompok sekular berbasis perkotaan.

2. Media

Dilakukan dengan mendukung media-media moderat. Hal ini sangat penting untuk melawan dominasi media yang anti demokrasi dan didukung oleh elemen muslim konservatif (maksudnya muslim ideologis)

Penyebaran/ diseminasi informasi pada sebagian besar dunia muslim didominasi oleh elemen- anti demokrasi yang radikal dan konservatif. Pada faktanya, tidak ada media-media moderat pada beberapa negara. Sebuah alternatif bagi media radikal adalah alat kritis dalam perang ide.

Indonesia menyediakan sebuah model dengan sejumlah contoh media moderat “agama dan Toleransi” yang mencapai hingga 5 juta pendengar. Program radio mingguan Jaringan Islam Liberal melalui 40 stasiun radio. Institut untuk Advokasi warga negara dan pendidikan memproduksi radio talk mingguan yang mencapai pendengar hingga 1 juta melalui lima stasiun radio di Sulawesi Selatan. Stasiun Televisi TPI, menampilkan opini mingguan dalam tema kesetaraan gender dan Islam yang mencapai 250.000 pemirsa di Jakarta. Talkshow TV bulanan tentang Islam dan Pluralisme yang mencapai 400.000 pemirsa di Jogjakarta. Media-media moderat ini telah menghasilkan dampak dalam perubahan suara diskursus Islam di Indonesia.

3. Kesetaraan Gender.

Isu hak-hak perempuan adalah sebuah medan pertarungan utama (major battleground) dalam perang ide di dunia Islam. Promosi kesetaraan gender adalah komponen kritis dari beberapa proyek untuk memberdayakan muslim moderat. Nuriyah, istri Gusdur misalnya telah mempublikasikan studi exegetical yang bertujuan untuk menghapuskan poligami melalui reintepretasi konsep Al quran. Nuriyah menyimpulkan bahwa Qurani ideal adalah monogami dan bahwa adalah hak perempuan untuk secara bebas memilih pasangan seharusnya tidak dibatasi. AS mendukung beberapa pesantren yang berafiliasi dengan NU- yang mendirikan crisis center untuk korban-korban kekerasan domestic, publikasi tulisan terkait isu-isu perempuan dalam fiqh serta membangun jaringan muslim moderat dari NGO-NGO yang mempromosikan keadilan gender seperti Rahima dan Fahmina. Beberapa isu potensial yang digarisbawahi antara lain terkait status personal perkawinan, perceraian, penahanan anak-anak, pewarisan dan tuduhan bahwa perempuan terancam perlakuan diskriminatif di bawah syariah.

4. Advokasi kebijakan.

Kelompok Islam memiliki agenda-agenda politik dan karenanya muslim moderat sekuler, liberal juga harus terlibat dalam advokasi kebijakan sebagaimana kelompok Islam. Aktivitas advokasi sangat penting untuk membentuk lingkungan politik dan hukum dalam dunia Islam. Advokat-advokat kepentingan publik dan kelompok-kelompok advokasi (aktivis HAM, pemantau korupsi, think tanks dll) pada faktanya telah berkembang di dunia Islam dewasa ini dan peran mereka sangat diperlukan oleh AS.

Pilar-pilar Jaringan Pengembangan Muslim Moderat

Untuk mencapai keberhasilan strategi ini, diperlukan jaringan-jaringan yang akan menanamkan dan mengembangkan kultur moderat ini. Di wilayah Asia Tenggara, pilar-pilar jaringan ini meliputi:

1. Sekolah-sekolah Islam, Institusi pendidikan relijius moderat (Pesantren dan Madrasah)
2. Universitas-universitas Islam.
3. Media
4. Institusi-institusi pembangun Demokrasi (Democracy-Building Institutions)
5. Usaha pembangun jaringan regional (Regional Network-Building Efforts)

Partner Kunci Keberhasilan Strategi

Demi kesuksesan rencana, diperlukan partner-partner kunci yang mengemban ideologi atau mendukung pengembangan ideologi Kapitalisme-Sekularisme-Liberalisme. Mereka ini antara lain:

1. Intelektual dan akademisi muslim liberal dan sekuler (Liberal and secular muslim academic and intellectuals)
2. Kelompok terdidik muda yang moderat dan relijius (young moderate religious scholar)
3. Aktivis-aktivis komunitas (community activist)
4. Kelompok-kelompok perempuan yang terlibat dalam kampanye kesetaraan gender women (groups engaged in gender equality campaigns)
5. Penulis dan jurnalis moderat (moderates journalist and writers)

Upaya-upaya Membangun Jaringan Regional

Dokumen RAND tersebut juga menyebutkan bahwa Asia Tenggara adalah panggung regional utama dalam upaya menghubungkan muslim moderat lokal dan nasional dan organisasi dengan jaringan regional. Sebagai pelopor dari usaha ini adalah International Center for Islam and Pluralism (ICIP) yang didirikan di Jakarta dengan dukungan Asia Foundation. Misi ICIP adalah membangun jaringan NGO muslim dan aktivis muslim progresif dan intelektual di Asia Tenggara (dan secepatnya di seluruh dunia) dan bertindak sebagai kendaraan untuk menyebarluaskan ide-ide para pemikir muslim moderat dan progresif secara internasional. ICIP telah melakukan workshop-workshop regional tentang Islam dan Demokrasi, yang pertama di Manila bersama dengan PCID pada September 2005 dan yang kedua di Jakarta pada Desember 2005. Menteri Luar Negeri Thailand Surin Pitsuwan bahkan telah menyarankan untuk memanfaatkan ICIP untuk menghubungkan komunitas pondok di Thailand Selatan dengan pesantren progresif di Indonesia.

Penutup

Pengkajian yang mendalam tentang khiththah politik negara-negara Kapitalis terhadap negeri-negeri muslim sangatlah penting dan mendesak untuk dilakukan. Secara khusus bagi para pengemban dakwah di Indonesia yang memiliki harapan dan cita-cita untuk menyelamatkan negeri ini dengan penegakan Khilafah Islamiyah. Dengan demikian, perjuangan politik menjadi lebih fokus untuk membongkar serta melawan strategi politik dan cara-cara yang dilancarkan musuh-musuh Islam.

Penguasaan terhadap konstelasi politik internasional dan pengaruhnya dalam skala nasional akan memudahkan kita untuk merancang cara-cara baru dan kreatif dalam rangka mengubah pemikiran dan perasaan umat. Kemampuan membaca jaringan-jaringan musuh dan membangun jaringan-jaringan ideologis di tengah-tengah umat akan menghancurkan jaringan musuh yang sesungguhnya lebih rapuh daripada sarang laba-laba. Hal ini sekaligus akan memberi jalan untuk meraih kepemimpinan di tengah umat.

Satu kunci keberhasilan bagi pengemban dakwah hanyalah senantiasa berpegang teguh pada fikroh dan thoriqoh di atas landasan aqidah Islam. Semoga Allah SWT akan memberikan kecemerlangan berfikir untuk menggulirkan strategi politik yang tinggi dengan cara-cara yang benar dan tepat.

Wallaahu a’lamu bish shawab.

SUMBER:

* KONSEPSI POLITIK HIZBUT TAHRIR. Edisi Mu’tamadah
* KANTOR JURU BICARA (NATHIQOH ROSYMIYAH) MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
* HASIL KAJIAN TIM KAMPUS NASIONAL


Read More......

Identitas tamuku yang online

IP